• counter

  • DATA PENGUNJUNG

  • Tanggal Hijriah

Pacaran Islami ?

Bukankah orang membutuhkan tahap penjajakan sebelum pernikahan ? karena bagaiamanapun juga, kegagalan saat pacaran jauh lebih ringan daripada kegagalan setelah menikah. Marilah kita cermati masalah ini. Semoga Allah mencurahkan kebenaran_Nya kepada kita semua

Cinta, fitrah anak adam Baca lebih lanjut

Murotal Abu Usama

Surat Al Fatihah dan An Naba

Cara Menjaga Pandangan Mata

Menyiasati Bahaya Pandangan

(BAGIAN KEDUA)

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah n telah mengingatkan kita dengan sabdanya :

“Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita.” Muttafaqun `Alaih.

Rasullah juga bersabda :

“Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.” (H.R. Muslim).

Berikut ini adalah beberapa pencegahan dari fitnah ini yang merupakan lanjutan dari edisi sebelumnya :

5. Kita menyadari bahwa kedua mata kita akan menjadi saksi di Yaumil Hisab kelak atas apa yang kita lihat selama hidup di dunia. Firman Allah l :

“Sehingga apabila mereka sampai ke neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka tentang apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. 41:20)

Dalam shahih Muslim dari Anas berkata :

“Pada suatu hari kami sedang bersama-sama Rasulullah n kemudian beliau tertawa, maka beliau bertanya : “Apakah kalian mengetahui apa yang menjadikan saya tertawa ?”, kami menjawab : “Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui. Rasulullah n bersabda : (Seorang hamba bertanya kepada Rabbnya : “Wahai Rabbku bukankah kamu berjanji untuk melindungiku dari tindakan kezhaliman, Allah l menjawab : “Benar”. Kemudian hamba tersebut berkata : Saya tidak memperkenankan (perhitungan) atas diri saya kecuali dihadirkan saksi dari diriku sendiri”. Allah l berkata: “Cukuplah bagimu saksinya dirimu sendiri pada hari ini dan para Malaikat pencatat. Maka mulutnya terkunci dan diperintahkan kepada seluruh anggota tubuhnya untuk berbicara, maka anggota tubuhnya menceritakan seluruh perbuatannya, lalu orang tersebut dipersilahkan untuk berbicara,ia berkata: menjauhlah engkau (kepada anggota tubuhnya) selanjutnya ia berdebat dengannya.”
Dari sini telah menjadi jelas bahwa mata yang anda tundukkan dari hal-hal yang haram akan memberikan persaksian terhadap anda di hari Qiamat maka ikatlah ia dari hal-hal yang haram.

6. Mengingat eksistensi Malaikat yang bertugas mencatat segala perbuatan anda. Firman Allah n :

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. 50:18)

“Padahal sesungguhnya bagi kamu ada (malaikat-malaikat) yang mengawasi (pekerjaanmu), yang mulia (di sisi Allah) dan yang mencatat (pekerjaan-pekerjaanmu itu), mereka mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 82:10-12)

7. Mengingat bahwa bumi yang kita pijak akan memberikan persaksian atas seluruh peristiwa kemaksiatan yang terjadi diatasnya. Allah l berfirman mengenai ihwal bumi pada Hari Qiamat kelak :

“Pada hari itu bumi menceritakan beritanya.” (QS. 99:4)

Nabi menafsirkan ayat ini dengan sabdanya :

“Akhbaaruhaa (beritanya) yaitu dengan bumi ini bersaksi atas setiap manusia dan umat terhadap setiap perbuatan yang dilakukannya di permukaan bumi, dengan berkata : (Dia melakukan ini dan begini, pada hari ini dan ini)”. H.R. At Tirmidzi, dan berkata : “Hadits hasan shahih”.

8. Ingatlah bahwa bidadari yang menyejukkan mata menunggu para penghuni surga, dari Abu Hurairah z. dari Nabi :

“Setiap lelaki penduduk syurga memiliki dua istri dari bidadari yang cantik jelita, setiap bidadari memiliki 70 pakaian, tampak sumsum betisnya dari belakang daging.

Cara Menjaga Pandangan Mata

Menyiasati Bahaya Pandangan

(BAGIAN PERTAMA)

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman.

Fitnah An-Nazhar (bahaya pandangan) merupakan salah satu problematika terbesar yang menimpa kaum mukminin pada umumnya, kelompok muda pada khususnya dan lebih khusus lagi kepada mereka yang belum menikah. Sebuah fitnah yang mengepung di berbagai lokasi, seperti di pasar, rumah sakit, pesawat terbang, bahkan pada tempat-tempat suci sekalipun. Jauh empat belas abad yang lampau Rasulullah n telah mengingatkan kita dengan sabdanya :

“Tiada suatu fitnah (bencana) sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum pria selain daripada wanita.” Muttafaqun `Alaih.

Rasullah juga bersabda :

“Sesungguhnya dunia itu manis nan menawan, dan sesungguhnya Allah memberikan penguasaannya kepada kamu sekalian, kemudian Dia melihat apa yang kamu kerjakan. Maka berhati-hatilah kamu terhadap (godaan) dunia dan wanita, karena sesungguhnya sumber bencana Bani Israil adalah wanita.” (H.R. Muslim)

Beberapa Langkah Pencegahan

Selanjutnya saya akan menyebutkan beberapa hal yang dapat menanggulangi fitnah ini:

1. Menghadirkan nash-nash yang memerintahkan untuk menundukkan pandangan (ghadhdhul bashar) dan larangan melepaskan pandangan kepada hal-hal yang haram. Diantaranya firman Allah l:

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (QS. 24:30)

“Sesungguhnya Allah telah menetapkan bagi anak Adam mendapat bagian dari zina, tidak boleh tidak, zina kedua mata ialah memandang, zina lidah ialah perkataan, dan zina hati ialah keinginan dan syahwat, sedang faraj (kemaluan) saja yang menentukan benar ataau tidaknya dia berbuat zina.” (Muattafaqun `Alaih)

Dari Jarir bin Abdillah z berkata : Saya bertanya kepada Rasulullah mengenai “pandangan yang tiba-tiba”, maka beliau bersabda :”Palingkan pandanganmu.”
( H.R. Muslim dan Abu Daud, lafadz hadits Abu Daud)

Dalam hadits lain, Rasulullah n bersabda :
“Jangan kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya), pandangan pertama untukmu, dan tidak untuk yang pandangan kedua.”
( H.R. Tirmidzi dan Abu Daud, Tirmidzi dan AlBani menilai hadits ini hasan.)

Yang dimaksud dengan pandangan pertama adalah pandangan yang terlontar tanpa sengaja.

2. Berlindung kepada Allah l dan berpaling dari fitnah nazhar ini, serta mengikat diri terhadap syahwat pandangan sebagai tindakan pencegahan untuk melindungi diri dari kejahatan fitnah tersebut.

Dalam hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Muslim :

“Wahai hamba-hamb-Ku, kalian semua tersesat kecuali yang Aku beri hidayah (petunjuk), maka mintalah petunjuk itu dari-Ku niscaya kalian akan Ku tunjuki.”

Firman Allah :

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang mendoa apabila ia berdoa kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. 2:186)

Beliau berdoa :
” Ya Allah, jadikanlah bagi kami dari rasa ketakutan kami terhadap-Mu sebagai dinding pemisah antara kami dengan kemaksiatan kepada-Mu.”
( H.R. At-Tirmidzi dan Al Bani menilai hadits ini hasan.)

Beliau juga berdoa :
“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari bahaya pendengaranku, penglihatanku, lidahku, hatiku dan maniku.”
(H.R. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Bani.)

3. Pada prinsipnya kita mengetahui dan menyadari, bahwa pada situasi dan kondisi bagaimana pun anda tidak memiliki hak khiyar (pilihan) dalam perkara ini. Kita wajib menundukkan pandangan kita terhadap hal-hal yang diharamkan, di seluruh tempat, waktu dan kondisi. Tidak ada alasan bagi kita untuk ikut tergelincir pada kerusakan moral dan membebaskan diri dari kesalahan dengan adanya situasi dan kondisi yang merangsang kita melakukankan fitnah tersebut. Firman Allah l :

“Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. 33:36)

4. Menghadirkan pengawasan Allah l dan keluasan ilmu-Nya sehingga kita merasa takut dan malu kepada-Nya ketika ada kesempatan berbuat dosa. Firman Allah :

“Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.” (QS. 50:16)

“Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati”. (QS. 40:19)

Rasulullah bersabda :
“Saya wasiatkan kepadamu, hendaklah kamu malu (berbuat dosa) di hadapan Allah seperti kamu malu (berbuat dosa) di hadapan seorang yang shalih dari kaummu.” H.R. Al Hasan bin Sufyan, Ahmad dalam kitab Az Zuhud dan dishahihkan oleh Al Bani.

Sihir Dan Perdukunan

SIHIR DAN DUKUN

Segala puji hanya kepunyaan Allah, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada junjungan umat, Nabi besar Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang tiada lagi Nabi sesudahnya.

Akhir-akhir ini banyak sekali tukang-tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai tabib, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir atau perdukunan. Mereka kini banyak menyebar di berbagai negeri; orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak menjadi korban pemerasan mereka.

Maka atas dasar nasihat (loyalitas) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kepada hamba-hambaNya, saya ingin menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan umat Islam adanya ketergantungan kepada selain Allah dan bahwa hal tersebut bertolak belakang dengan perintah Allah dan RasulNya.

Dengan memohon pertolongan Allah Ta’ala saya katakan bahwa berobat dibolehkan menurut kesepakatan para ulama. Seorang muslim jika sakit hendaklah berusaha mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan, saraf, maupun penyakit luar untuk diperiksa apa penyakit yang dideritanya. Kemudian diobati sesuai dengan obat-obat yang dibolehkan oleh syara’, sebagaimana yang dikenal dalam ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan ajaran tawakkal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan pula obatnya. Ada di antaranya yang sudah diketahui oleh manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.

Oleh karena itu tidak dibenarkan bagi orang yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwakan dirinya mengetahui hal-hal ghaib, untuk mengetahui penyakit yang dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, karena sesuatu yang mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara mendatangkan jin-jin untuk meminta pertolongan kepada jin-jin tersebut sesuai dengan apa yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun tersebut telah melakukan perbuatan-perbuatan kufur dan sesat.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ‘Barangsiapa mendatangi ‘arraaf’ (tukang ramal) kepadanya, tidak akan diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR.Muslim).

“Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda:’Barangsiapa yang mendatangi kahin (dukun)) dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Abu Daud).

“Dikeluarkan oleh empat Ahlus Sunan dan dishahihkan oleh Al-Hakim dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan lafazh: ‘Barangsiapa mendatangi tukang ramal atau dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

“Dari Imran bin Hushain radhiallahu anhu, ia berkata: ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bukan termasuk golongan kami yang melakukan atau meminta tathayyur (menentukan nasib sial berdasarkan tanda-tanda benda,burung dan lain-lain),yang meramal atau yang meminta diramalkan, yang menyihir atau meminta disihirkan dan barangsiapa mendatangi peramal dan membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah kafir terhadap wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Al-Bazzaar, dengan sanad jayyid).

Hadits-hadits yang mulia di atas menunjukkan larangan mendatangi peramal, dukun dan sebangsanya, larangan bertanya kepada mereka tentang hal-hal yang ghaib, larangan mempercayai atau membenarkan apa yang mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang melakukannya.

Oleh karena itu, kepada para penguasa dan mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing, wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan sebangsanya, dan melarang orang-orang mendatangi mereka.

Kepada yang berwenang supaya melarang mereka melakukan praktek-praktek di pasar-pasar, mall-mall atau di tempat-tempat lainnya, dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan. Dan hendaknya tidak tertipu oleh pengakuan segelintir orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan. Karena orang-orang tersebut tidak mengetahui perkara yang dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum, dan larangan terhadap perbuatan yang mereka lakukan.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang umatnya mendatangi para peramal, dukun dan tukang tenung. Melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka katakan. Karena hal itu mengandung kemungkaran dan bahaya besar, juga berakibat negatif yang sangat besar pula. Sebab mereka itu adalah orang-orang yang melakukan dusta dan dosa.

Hadits-hadits Rasulullah tersebut di atas membuktikan tentang kekufuran para dukun dan peramal. Karena mereka mengaku mengetahui hal-hal yang ghaib, dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat, dan menyembah jin-jin. Padahal ini merupakan perbuatan kufur dan syirik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan mereka meyakininya, maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang menerima perkara ini dari orang yang melakukannya, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari mereka.

Seorang muslim tidak boleh tunduk dan percaya terhadap dugaan dan sangkaan bahwa cara seperti yang dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan cairan timah, dan lain-lain cerita bohong yang mereka lakukan.

Semua ini adalah praktek-praktek perdukunan dan penipuan terhadap manusia, maka barangsiapa yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah menolong dalam perbuatan bathil dan kufur.

Oleh karena itu tidak dibenarkan seorang muslim pergi kepada para dukun, tukang tenung, tukang sihir dan semisalnya, lalu menanyakan kepada mereka hal-hal yang berhubungan dengan jodoh, pernikahan anak atau saudaranya, atau yang menyangkut hubungan suami istri dan keluarga, tentang cinta, kesetiaan, perselisihan atau perpecahan yang terjadi dan lain sebagainya. Sebab semua itu berhubungan dengan hal-hal ghaib yang tidak diketahui hakikatnya oleh siapa pun kecuali oleh Allah Subhanahhu wa Ta’ala.

Sihir sebagai salah satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan di dalam surat Al-Baqarah ayat 102 tentang kisah dua Malaikat: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan:”Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarkan ayat (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di Akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 102)

Ayat yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri, dan tidak pula mendatangkan sesuatu kebaikan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala. Ini merupakan ancaman berat yang menunjukkan betapa besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di Akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjualbelikan diri mereka dengan harga yang sangat murah, itulah sebabnya Allah berfirman: “Dan alangkah buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu, seandainya mereka mengetahui.”

Kita memohon kepada Allah kesejahteraan dan keselamatan dari kejahatan sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir dan tukang ramal. Kita memohon pula kepadaNya agar kaum muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan melaksanakan hukum Allah dengan segala sangsi-sangsinya kepada mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan dan segala praktek keji yang mereka lakukan. Sungguh Allah Maha Pemurah lagi Maha Mulia ! (Risalah Sihir dan Perdukunan Syeikh bin Baz)

HUKUM ROKOK

HUKUM ROKOK

Rokok terbukti mengandung berbagai-bagai jenis bahan kimia berbahaya, diantaranya ialah nikotin. Menurut pakar atau ahli kimia, telah jelas dibuktikan bahwa nikotin yang terdapat dalam setiap batang rokok atau pada daun tembakau adalah ternyata sejenis kimia memabukkan yang diistilahkan sebagai candu.

Dalam syara pula, setiap yang memabukkan apabila dimakan, diminum, dihisap atau disuntik pada seseorang maka ia di kategorikan sebagai candu atau dadah kerana pengertian atau istilah candu adalah suatu bahan yang telah dikenal pasti bisa memabukkan atau mengandung elemen yang bisa memabukkan. Dalam mengklasifikasikan hukum candu atau bahan yang memabukkan, jumhur ulama fikah yang berpegang kepada syara (al-Quran dan al- Hadith) sepakat menghukumkan atau memfatwakannya sebagai benda “Haram untuk dimakan atau diminum malah wajib dijauhi atau ditinggalkan”. Pengharaman ini adalah jelas dengan berpandukan kepada hujah-hujah atau nas-nas dari syara sebagaimana yang berikut ini: “Setiap yang memabukkan itu adalah haram” H/R Muslim.

Hadith ini dengan jelas menegaskan bahawa setiap apa sahaja yang memabukkan adalah dihukum haram. Kalimah kullu (ßõáøõ)di dalam hadith ini bererti “setiap” yang memberi maksud pada umumnya, semua jenis benda atau apa saja benda yang memabukkan adalah haram hukumnya. Hadith ini dikuatkan lagi dengan hadith di bawah ini: “Setiap sesuatu yang memabukkan maka bahan tersebut itu adalah haram”. H/R al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud.

Hadith di atas ini pula telah menyatakan dengan cukup terang dan jelas bahwa setiap apa saja yang bisa memabukkan adalah dihukum haram. Pada hadith ini juga Nabi Muhammad s.a.w menggunakan kalimah kullu (ßõáøõ) iaitu “Setiap apa saja”, sama ada berbentuk cair, padat, debu (serbuk) atau gas.

Mungkin ada yang menolak kenyataan atau nas di atas ini kerana beralasan atau menyangka bahwa rokok itu hukumnya hanya makruh, bukan haram sebab rokok tidak memabukkan. Mungkin juga mereka menyangka rokok tidak mengandung candu dan kalau adapun kandungan candu dalam rokok hanya sedikit. Begitu juga dengan alasan yang lain, “menghisap sebatang rokok tidak terasa memabukkan langsung”. Andaikan, alasan atau sangkaan seperti ini boleh diselesaikan dengan berpandukan kepada hadith di bawah ini: “Apa saja yang pada banyaknya memabukkan, maka pada sedikitnya juga adalah haram”. H/R Ahmad, Abu Daud dan Ibn Majah.

Kalaulah meneguk segelas arak hukumnya haram kerana ia benda yang memabukkan, maka walaupun setetes arak juga hukum pengharamannya tetap sama dengan segelas arak. Begitu juga dengan seketul candu atau sebungkus serbuk dadah yang dihukum haram. Secebis candu atau secubit serbuk dadah yang sedikit juga telah disepakati oleh sekalian ulama Islam dengan memutuskan hukumnya sebagai benda yang dihukumkan haram untuk dimakan, diminum, dihisap (disedut) atau disuntik pada tubuh seseorang jika tanpa ada sebab tertentu yang memaksakan atau keperluan yang terdesak seperti darurat kerana rawatan dalam kecemasan. Begitulah hukum candu yang terdapat di dalam sebatang rokok, walaupun sedikit ia tetap haram kerana dihisap tanpa adanya sebab-sebab yang memaksa dan terpaksa.

Di dalam sepotong hadith sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi Muhammad s.a.w telah mengkategorikan setiap yang memabukkan itu sebagai sama hukumnya dengan hukum arak. Seorang yang benar-benar beriman dengan kerasulan Nabi Muhammad s.a.w tentulah meyakini bahawa tidak seorangpun yang layak untuk menentukan hukum halal atau haramnya sesuatu perkara dan benda kecuali Allah dan RasulNya. Tidak seorangpun berhak atau telah diberi kuasa untuk merubah hukum yang telah ditetapkan oleh Allah melalui Nabi dan RasulNya kerana perbuatan ini ditakuti boleh membawa kepada berlakunya syirik tahrif, syirik ta’til atau syirik tabdil. Hadith yang mengkategorikan setiap yang memabukkan sebagai arak sebagaimana yang di dimaksudkan ialah: “Setiap yang memabukkan itu adalah arak dan setiap (yang dikategorikan) arak itu adalah haram”. H/R Muslim.

Dalam perkara ini ada yang berkata bahawa rokok itu tidak sama dengan arak. Mereka beralasan bahawa rokok atau tembakau itu adalah dari jenis lain dan arak itu pula dari jenis lain yang tidak sama atau serupa dengan rokok. Memanglah rokok dan arak tidak sama pada ejaan dan rupanya, tetapi hukum dari kesan bahan yang memabukkan yang terkandung di dalam kedua-dua benda ini (rokok dan arak) tidak berbeza di segi syara kerana kedua benda ini tetap mengandungi bahan yang memabukkan dan memberi kesan yang memabukkan kepada pengguna atau penagihnya. Tidak kira sedikit atau banyaknya kandungan yang terdapat atau yang digunakan, yang menjadi perbincangan hukum ialah bendanya yang boleh memabukkan, sama ada dari jenis cecair, pepejal, serbuk atau gas apabila nyata memabukkan sama ada kuantitinya banyak atau sedikit maka hukumnya tetap sama, iaitu haram sebagaimana keterangan dari hadith sahih di atas.

Di hadith yang lain, Nabi Muhammad s.a.w mengkhabarkan bahawa ada di kalangan umatnya yang akan menyalahgunakan benda-benda yang memabukkan dengan menukar nama dan istilahnya untuk menghalalkan penggunaan benda-benda tersebut: “Pasti akan berlaku di kalangan manusia-manusia dari umatku, meneguk (minum/hisap/sedut/suntik) arak kemudian mereka menamakannya dengan nama yang lain”. H/R Ahmad dan Abu Daud.

Seseorang yang benar-benar beriman dan ikhlas dalam beragama, tentunya tanpa banyak persoalan atau alasan akan mentaati semua nas-nas al-Quran dan al-hadith yang nyata dan jelas di atas. Orang-orang yang beriman akan berkata dengan suara hati yang ikhlas, melafazkan ikrar dengan perkataan serta akan sentiasa melaksanakan firman Allah yang terkandung di dalam al-Quran : “Kami akan sentiasa dengar dan akan sentiasa taat”. Tidaklah mereka mahu mencontohi sikap dan perbuatan Yahudi yang dilaknat dari dahulu sehinggalah sekarang kerana orang-orang Yahudi itu apabila diajukan ayat-ayat Allah kepada mereka maka mereka akan menentang dan berkata : “Kami sentiasa dengar tetapi kami membantah”.

Sebagai contoh iman seorang Muslim yang sejati ialah suatu peristiwa yang mengisahkan seorang sahabat yang terus menuangkan gelas sisa-sisa arak yang ada padanya ke tanah tanpa soal dan bicara sebaik sahaja turunnya perintah pengharaman arak. Hanya iman yang mantap dapat mendorong seseorang mukmin sejati dalam mentaati segala perintah dan larangan Allah yang menjanjikan keselamatannya di dunia dan di akhirat.

Kalaulah Nabi Muhammad s.a.w telah menjelaskan melalui hadith-hadith baginda di atas bahawa setiap yang boleh memabukkan apabila dimakan, diminum atau digunakan (tanpa ada sebab-sebab keperluan atau terpaksa), maka ia dihukum sebagai benda haram dan ia dianggap sejenis dengan arak. Penghisapan dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok bukanlah sesuatu yang wajib atau terpaksa dilakukan seumpama desakan dalam penggunaan dadah kerana adanya sebab-sebab tertentu seperti desakan semasa menjalani rawatan atau sebagainya. Sebaliknya, penghisapan rokok dimulakan hanya kerana tabiat ingin suka-suka yang akibatnya menjadi suatu ketagihan yang memaksa si penagih melayani kehendak nafsunya. Dalam pada itu, tanpa kesedaran, ia telah membeli penyakit dan menambah masalah, mengundang kematian dan tidak secara langsung ia telah melakukan kezaliman terhadap diri sendiri di samping mengamalkan pembaziran yang amat ditegah oleh syara (haram).

Dadah (bahan yang memabukkan) telah disamakan hukumnya dengan arak oleh Nabi Muhammad s.a.w disebabkan kedua-dua benda ini boleh memberi kesan mabuk dan ketagihan yang serupa kepada penggunanya (penagih arak dan dadah). Melalui kaedah (cara pengharaman) yang diambil dari hadith Nabi di atas, dapatlah kita kategorikan jenis dadah nikotin yang terdapat di dalam rokok sama hukumnya dengan arak dan semua jenis dadah yang lain.

Kesimpulannya, rokok atau tembakau yang sudah terbukti mengandungi dadah nikotin adalah haram pengambilannya kerana nikotin sudah ternyata adalah sejenis dadah yang boleh membawa kesan mabuk atau memabukkan apabila digunakan oleh manusia. Malah dadah ini akan menjadi lebih buruk lagi setelah mengganggu kesihatan seseorang penggunanya sehingga penderitaan akibat penyakit yang berpunca dari rokok tersebut mengakibatkan kematian. Rokok pastinya menambahkan racun (toksin) yang terkumpul di dalam tubuh badan sehingga menyebabkan sel-sel dalam tubuh seseorang itu mengalami kerosakan, mengganggunya daripada berfungsi dengan baik dan membuka kepada serangan kuman dan barah.

Apabila pengambilan rokok yang mengandungi bahan yang memabukkan dianggap haram kerana nyata ia digolongkan sejenis dengan arak (ÎÜóãúÑñ) oleh Nabi Muhammad s.a.w maka di dalam hadith dan al-Quran pula terdapat amaran keras dari Allah dan RasulNya:

“Dari Abu Musa berkata : Bersabda Rasulullah saw : Tiga orang tidak masuk syurga. Penagih arak, orang yang membenarkan sihir dan pemutus silaturrahmi”. H/R Ahmad dan ibn Hibban.

“Mereka bertanya kepada engkau tentang arak dan perjudian, katakanlah bahawa pada keduanya itu dosa yang besar”. Al Baqarah:219.

“Hai orang-orang yang beriman, bahawasanya arak , judi, (berkorban untuk) berhala dan bertenung itu adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan, sebab itu hendaklah kamu meninggalkannya semuga kamu beroleh kejayaan”. Al Maidah:90.

Hadith di atas Nabi Muhammad s.a.w telah mengkhabarkan bahawa penagih arak tidak masuk dan dalam ayat di atas pula, Allah mengkategorikan arak (khamar) sejajar dengan berhala dan bertenung sebagai perbuatan keji (kotor) yang wajib dijauhi oleh akal yang sihat. Perkataan “rijs” ini tidak digunakan dalam al-Quran kecuali terhadap perkara-perkara yang sememangnya kotor dan jelek. Perbuatan yang buruk, kotor, buruk dan jelek ini tidak lain mesti berasal daripada perbuatan syaitan yang sangat gemar membuat kemungkaran sebagaimana amaran Allah selanjutnya yang menekankan bahwa: “Sesungguhnya syaitan termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan judi itu dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang. Apakah kamu tidak mahu berhenti?”. Al Maidah:91.

Justeru itu Allah menyeru supaya berhenti daripada perbuatan ini dengan ungkapan yang tajam : “Apakah kamu tidak mahu berhenti?”

Seseorang mukmin yang ikhlas tentunya menyahut seruan ini sebagaimana Umar r.a ketika mendengar ayat tersebut telah berkata: “Kami berhenti, wahai Tuhan kami, Kami berhenti, wahai Tuhan kami”.

Utsman bin ‘Affan r.a juga telah berwasiat tentang benda-benda yang memabukkan yang telah diistilahkan sebagai khamar (ÎãÑ) “arak”. Sebagaimana wasiat beliau: “Jauhkanlah diri kamu dari khamar (benda yang memabukkan), sesungguhnya khamar itu ibu segala kerosakan (kekejian/kejahatan)”. Lihat : Tafsir Ibn Kathir Jld.2, M/S. 97.

Ada yang menyangka bahawa rokok walaupun jelas setaraf klasifikasinya dengan arak boleh dijadikan ubat untuk mengurangkan rasa tekanan jiwa, tekanan perasaan, kebosanan dan mengantuk. Sebenarnya rokok tidak pernah dibuktikan sebagai penawar atau dapat dikategorikan sebagi ubat kerana setiap benda haram terutamanya apabila dibuktikan mengandungi bahan memabukkan tidak akan menjadi ubat, tetapi sebaliknya sebagaimana hadith Nabi s.a.w: “Telah berkata Ibn Masoud tentang benda yang memabukkan : Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan ubat bagi kamu pada benda yang Ia telah haramkan kepada kamu”. H/R al-Bukhari.

“Telah berkata Waail bin Hujr : Bahawa Tareq bin Suwid pernah bertanya kepada Nabi s.a.w tenang pembuatan arak, maka Nabi menegahnya. Maka baginda bersabda : Penulis membuatnya untuk (tujuan) perubatan. Maka Nabi bersabda : Sesungguhnya arak itu bukan ubat tetapi penyakit”. H/R Muslim dan Turmizi. Allohu a’lam.

NASEHAT BUAT UKHTI

KEPADA SAUDARIKU …

Ini adalah sepucuk surat buat segenap ukhti yang beriman kepada Alloh dan hari akhir. Buat segenap wanita… baik sebagai ummi, ukhti, istri maupun binti…yang oleh Alloh Ta’ala telah diberi amanah memelihara tanggung jawabnya masing-masing… niscaya di hari kiamat kelak akan menanyakan apa yang menjadi tangggung jawab anti semua.

Buat segenap remaja putri yang mengimani Alloh… buat siapa saja yang hari ini menjadi ukhti… kemudian esok bakal menjadi istri dan selanjutnya menjadi ummi.

Wahai wanita yang mengimani Alloh sebagai Rabb-nya, Islam sebagai dien-nya dan Muhammad sebagai nabi serta rasulnya. Mudah-mudahan engkau pernah membaca seruan nan luhur dari Alloh: “Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melembut-lembutkan suara) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap berada di dalam rumahamu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Alloh dan Rasul-Nya… (Al Ahzab: 32-33)

Itulah seruan Alloh kepada siapa saja yang memahami firman-Nya: “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan wanita yang mukmin apabila Alloh dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barang saiap yang mendurhakai Alloh dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dalam kesesatan yang nyata. (Al Ahzab: 36)

Wahai ukhti… bacalah dan jangan terperdaya. Engkau hidup di zaman dimana kehinaan telah menguasai keutamaan. Karena itu berhati-hatilah terhadap mode-mode busana menyolok para wanita telanjang, mode-mode yang menjadi salah satu penyebab kejahatan dan kerusakan.

Wahai ukhti… janganlah engkau terperdaya oleh para dajjal, turis-turis yang menyerukan tabarruj dan buka-bukaan. Mereka adalah musuh-musuhmu wahai putri Islam-khususnya- dan musuh para kaum muslimin pada umumnya.

Wahai ukhti… sebenarnya Alloh telah menurunkan ayat-ayatNya yang telah jelas, supaya dengan melaksanakan tuntunan-tuntunan syari’at yang ada di dalamnya, engkau menjadi terpelihara dan tersucikan dari kotoran-kotoran jahiliyah yang hari ini, musuh-musuh Islam, para penyeru kebebasan, berusaha keras untuk sekali lagi mengembalikan kaum wanita ke abad jahiliyah dengan bersembunyidi bawah cover Peradaban, Modernisasi dan Kebebasan.

Namun sebenarnya orang-orang gila itu lupa dan tidak pernah memperhatikan bahwa wanita muslimah tidak mungkin akan dapat menerima pembebasan dirinya lepas dari pengabdiannya kepada rabb-Nya untuk kemudian jatuh menjadi mangsa bagi budak-budak tentara iblis.

Wahai putri Islam…para penyeru tabarruj dan buka-bukaan amat berambisi untuk melepaskan hijabmu, mereka berlomba-lomba ingin mengeluarkanmu dari rumah-rumahmu dengan dalih emansipasi.

Sayang seribu kali sayang, ternyata banyak wanita yang telah keluar rumah dengan pakaian yang menampakan ketelanjangannya (berpakaian tapi telanjang). Mereka berjalan berlenggak-lenggok, sanggul kepalanya seperti punuk onta, menggugah kelelakian kaum lelaki dan membangkitkan letupan-letupan nafsu seksual yang mestinya terpendam.

Wahai putri fitrah… janganlah engkau tertipu dengan semboyan peradaban yang sebenarnya hanya akan menjajakan wanita sebagai barang dagangan yang ditawarkan kepada siapa saja yang menghendakinya. Jangan pula engkau tertipu dengan tipu daya yang tak tahu malu. Alloh berfirman: “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan manusia yang ada di muka bumi niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh, tidaklah mereka mengikuti melainkan hanya persangkaan belaka dan tidaklah mereka melainkan hanya berdusta. (Al An’am: 116)

Pada busana sebatas lutut engkau bergegas? Demi Alloh, sungai manakah yang kan engkau seberangi ?

Seolah pakaian masih panjang di pagi hari

Namun kian tersingsing saat demi saat

Engkau sangka kamu laki-laki itu tanpa rasa ?

Sebab engkau mungkin tak lagi punya rasa ?

Tidak malukah engkau terhadap pandangan-pandangan mata itu ?

Aduhai ukhti… ! bacalah dan jangan terperdaya! Malukah engkau untuk bertaqwa dan berbusana iman ? Sementara engkau tiada malu untuk bertabarruj dan buka-bukaan ?

Wahai ukhti…, adakah akan merugikanmu penghinaan kaum juhala (orang-orang yang bodoh) itu selama kita berada di atas al haq sedang mereka di atas al bathil ?

Tidakkah engkau dengar firman Alloh: “Sesungguhnya orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya di dunia menertawakan orang-orang yang beriman. Dan bila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka mereka saling mengedip-edipkan matanya. Dan apabila orang-orang yang berdosa itu kembali dengan gembira. Dan jika mereka melihat orang-orang mukmin mereka berkata: ‘Sungguh mereka itu benar-benar orang yang sesat’, padahal orang-orang yang berdosa itu tiada dikirim untuk penjaga bagi orang-orang mukmin. Maka pada hari ini, orang–orang yang beriman menertawakan orang-orang kafir, mereka duduk di atas dipan-dipan sambil memandang. Sesungguhnya orang-orang kafir telah diberi ganjaran terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Al Muthafifin: 29-36)

Wahai ukhti… siapa yang kelak tertawa di akhirat niscaya dia akan banyak tertawa.

Atau engkau pernah berfikir bahwa hijabmu itu akan menghalanginya untuk mendapatkan seorang suami?

Hai ukhti… Demi Alloh! Pikiran itu hanyalah waswasah (bisikan) syetan.

Tidakkah engaku tahu bahwa Alloh telah menetapkan bagi wanita pasangannya masing-masing? Maka karena itu dengarkan firman-Nya: “Perempuan-perempuan buruk (jahat) untuk pasangan laki-laki yang buruk (jahat). Laki-laki yang buruk untuk pasangan perempuan-perempuan yang buruk pula. Dan perempuan-perempuan yang baik untuk pasangan laki-laki yang baik untuk pasangan perempuan-prempauan yang baik.” (An Nur: 26)

Oleh sebab itu mestinya engkau jangan ridha kecuali jika menjadi pedamping seorang suami yang baik, yang berpegang teguh pada ajaran diennya dan selalu merasa diawasi oleh Rabbnya.

Suami seperti inilah yang engkau bakal merasa aman bagi jaminan hidup masa depanmu. Lihatlah! Di sana banyak sekali putri-putri sebangsamu yang terjebak dalam tipu daya kehidupan Romantisme dan Cinta menyesatkan. Ternayata banyak di antara mereka kemudian gagal dalam menempuh jalan hidupnya…. Begitu tragis.

Alloh berfirman: “…barang siapa yang bertqwa kepada Alloh niscya Alloh butakan baginya jalan keluar dan niscaya Dia akan memberinya rizki dari jalan (arah) yang tiada disangka-sangkanya.” (At Thalaq: 2-3)

Tapi bagaimanakah engkau sanggup berbusana seperti ini di tengah musim panas dan teriknya sengatan matahari ?

Wahai putri fitrah… sesungguhnya di dalam iman terdapat rasa manis bagi jiwadan rasa tentram bagi dada. Kalau engkau tahu bahwa neraka jahannam itu lebih panas niscaya segala rasa panas dunia akan, menjadi ringan bagimu.

Ketahuilah, sungguh seringan-ringannya orang yang disiksa di neraka pada hari kiamat aialah seseorang yang di bawah telapak kakinya diletakkan sepotong ‘bara’ dari api neraka, tetapi dari sepotong bara di bawah kakinya itu kan mendidih otaknya…

Waspadalah akan godaan-godaan syetan. Dengan demikain apakah gerangan yang menyebabkanmu berpaling dari seruan Alloh? Dunia dan perhiasannyakah …?

Bacalah firman-Nya: “Ketahuilah bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permaianan, perhiasan dan bermegah-megahan anatar kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak seperti hujan yang tanam-tanamannya itu mengagumkan para petani, kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu melihat warnanya menjadi kuning kemudian manjadi hancur. Dan akhirat nanti ada adzab yang keras dan ampunaan dari Alloh serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenagan yang menipu.” (Al Hadid: 20)

Atau adakah engaku kini sedang bergembira ria dengan para pemuda dan dengan dunia kecantikan, seraya engaku katakana: “Nantilah saya akan berhijab kalau umurku sudah tua” ?

Ketahuilah –semoga Alloh menunjuki kita semua- bahwa apa yang engku gembirakan itu adalah nikmat Alloh sebab; “Apa-apa yang ada padamu dari suatu nikmat maka ia adalah datangnya dari Alloh.” (an Nahl: 53)

Mestinya engkau wajib bersyukur kepada Alloh dengan cara mentaati-Nya.

betapa banyak remaja yang hari-harimnya penuh tawa…

padahal kain-kain kafan t’lah siap untuknya

sedang ia tak mengira betapa banyak temanten putri dihias ‘tuk sang suami tiba-tiba nyawa melayang di malam taqdir

Wahai ukhti… kembalilah segera kepada nilai-nilai dan prinsip Islam, niscaya harga diri dan kehormatanmu akan terjaga di hadapan siapa saja. Angkatlah kemuliaanmu wahai ukhti dengan cara menutup aurat dan berhijab. Semoga Alloh memberi taufik kepada kita semua untuk bisa melakukan apa yang dicintai dan diridahi-Nya. Akhirnya akau memohon pada Alloh agar Ia menjadikan amalan kita ikhlas karena wajah-Nya. (Syeikh Faris Al Jabushi)

GHIBAH

GHIBAH YANG DIBOLEHKAN

Ghibah adalah salah satu perbuatan yang tercela dan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Ghibah dapat mencerai-beraikan ikatan kasih sayang dan ukhuwah sesama manusia. Seseorang yang berbuat ghibah berarti dia telah menebarkan kedengkian dan kejahatan dalam masyarakat. Walaupun telah jelas besarnya bahaya ghibah, tapi masih banyak saja orang yang melakukannya dan menganggap remeh bahaya ghibah (mengum-pat/menggunjing).

Akan tetapi ternyata ada beberapa hal yang mengakibatkan seseorang diperbolehkan untuk mengumpat/menggunjing. Namun sebelum mengetahui kriteria masalah apa saja yang membolehkan seseorang untuk melakukan ghibah, ada baiknya kita mengetahui dahulu apa itu ghibah.

Definisi Ghibah

Definisi ghibah dapat kita lihat dalam hadits Rasulullah e berikut ini:
“Ghibah ialah engkau menceritakan saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.” Si penanya kembali bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatmu bila apa yang diceritakan itu benar ada padanya ?” Rasulullah e menjawab, “kalau memang benar ada padanya, itu ghibah namanya. Jika tidak benar, berarti engkau telah berbuat buhtan (mengada-ada).” (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas telah jelas bahwa definisi ghibah yaitu menceritakan tentang diri saudara kita sesuatu yang ia benci meskipun hal itu benar. Ini berarti kita menceritakan dan menyebarluaskan keburukan dan aib saudara kita kepada orang lain. Allah sangat membenci perbuatan ini dan mengibaratkan pelaku ghibah seperti seseorang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. Allah I berfirman:

” Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat: 12)

Bentuk-bentuk Ghibah yang Diperbolehkan.

Imam Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim dan Riyadhu As-Shalihin, menyatakan bahwa ghibah hanya diperbolehkan untuk tujuan syara’ yaitu yang disebabkan oleh enam hal, yaitu:

1. Orang yang mazhlum (teraniaya) boleh menceritakan dan mengadukan kezaliman orang yang menzhaliminya kepada seorang penguasa atau hakim atau kepada orang yang berwenang memutuskan suatu perkara dalam rangka menuntut haknya.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 148:

“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nisa’ : 148).

Ayat ini menjelaskan bahwa orang yang teraniaya boleh menceritakan keburukan perbuatan orang yang menzhaliminya kepada khalayak ramai. Bahkan jika ia menceritakannya kepada seseorang yang mempunyai kekuasaan, kekuatan, dan wewenang untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, seperti seorang pemimpin atau hakim, dengan tujuan mengharapkan bantuan atau keadilan, maka sudah jelas boleh hukumnya.

Tetapi walaupun kita boleh mengghibah orang yang menzhalimi kita, pemberian maaf atau menyembunyikan suatu keburukan adalah lebih baik. Hal ini ditegaskan pada ayat berikutnya, yaitu Surat An-Nisa ayat 149:

“Jika kamu menyatakan kebaikan atau menyembunyikan atau memaafkan sesuatu kesalahan (orang lain), maka sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Kuasa.” (QS. An-Nisa: 149)

2. Meminta bantuan untuk menyingkirkan kemungkaran dan agar orang yang berbuat maksiat kembali ke jalan yang benar.
Pembolehan ini dalam rangka isti’anah (minta tolong) untuk mencegah kemungkaran dan mengembalikan orang yang bermaksiat ke jalan yang hak. Selain itu ini juga merupakan kewajiban manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi munkar. Setiap muslim harus saling bahu membahu menegakkan kebenaran dan meluruskan jalan orang-orang yang menyimpang dari hukum-hukum Allah, hingga nyata garis perbedaan antara yang haq dan yang bathil.

3. Istifta’ (meminta fatwa) akan sesuatu hal.
Walaupun kita diperbolehkan menceritakan keburukan seseorang untuk meminta fatwa, untuk lebih berhati-hati, ada baiknya kita hanya menyebutkan keburukan orang lain sesuai yang ingin kita adukan, tidak lebih.

4. Memperingatkan kaum muslimin dari beberapa kejahatan seperti:

a. Apabila ada perawi, saksi, atau pengarang yang cacat sifat atau kelakuannya, menurut ijma’ ulama kita boleh bahkan wajib memberitahukannya kepada kaum muslimin. Hal ini dilakukan untuk memelihara kebersihan syariat. Ghibah dengan tujuan seperti ini jelas diperbolehkan, bahkan diwajibkan untuk menjaga kesucian hadits. Apalagi hadits merupakan sumber hukum kedua bagi kaum muslimin setelah Al-Qur’an.

b. Apabila kita melihat seseorang membeli barang yang cacat atau membeli budak (untuk masa sekarang bisa dianalogikan dengan mencari seorang pembantu rumah tangga) yang pencuri, peminum, dan sejenisnya, sedangkan si pembelinya tidak mengetahui. Ini dilakukan untuk memberi nasihat atau mencegah kejahatan terhadap saudara kita, bukan untuk menyakiti salah satu pihak.

c. Apabila kita melihat seorang penuntut ilmu agama belajar kepada seseorang yang fasik atau ahli bid’ah dan kita khawatir terhadap bahaya yang akan menimpanya. Maka kita wajib menasehati dengan cara menjelaskan sifat dan keadaan guru tersebut dengan tujuan untuk kebaikan semata.

5. Menceritakan kepada khalayak tentang seseorang yang berbuat fasik atau bid’ah seperti, minum-minuman keras, menyita harta orang secara paksa, memungut pajak liar atau perkara-perkara bathil lainnya.
Ketika menceritakan keburukan itu kita tidak boleh menambah-nambahinya dan sepanjang niat kita dalam melakukan hal itu hanya untuk kebaikan.

6. Bila seseorang telah dikenal dengan julukan si pincang, si pendek, si bisu, si buta, atau sebagainya, maka kita boleh memanggilnya dengan julukan di atas agar orang lain langsung mengerti.

Tetapi jika tujuannya untuk menghina, maka haram hukumnya. Jika ia mempunyai nama lain yang lebih baik, maka lebih baik memanggilnya dengan nama lain tersebut.Wallahu a’lam bishshawab

KEMATIAN

KEMATIAN

Sesungguhnya manusia senantiasa berada dalam keadaan rawan. Karena kematian senantiasa mengancamnya dari segala arah, bahkan kenyataannnya setiap detik ada orang yang meninggal. Baik karena
bencana seperti banjir, longsor, gempa, atau karena konflik, kecelakaan, kejahatan, penyakit dan wabah, bahkan banyak di antara kita yang sehat wal’afiat, jauh dari wilayah konflik dan bencana serta hidup dengan aman sejahtera, namun mendadak meninggal.

Imam Bukhari meriwayatkan dalam kitab shahihnya, pasal hadits-hadits para nabi, bab kematian Nabi Musa u , dari Abu Hurairah t : ” Malaikat maut diutus kepada Nabi Musa (dengan menyerupai manusia) membawa kabar kematian. Maka Nabi Musa menampar mukanya tepat pada matanya. Lalu malaikatpun kembali kepada Allah dan berkata: ya Robbi Engkau telah mengutusku kepada orang yang tidak menginginkan kematian. Allah menjawab: baiklah katakan pada Musa agar meletakan tangannya pada tubuh sapi dan katakan bahwa usianya akan ditambah sebanyak bulu sapi yang tertutup oleh telapak tangannya itu, 1 helai sama dengan 1 tahun. Seteleh pesan itu disampaikan Nabi Musa u berkata: ya Robbi setelah itu apa? Allah I menjawab: “setelah itu adalah kematian”. Akhirnya Nabi Musapun berkata: kalau demikian halnya matikanlah saya sekarang”.

Jadi masalahnya bukan bagaimana caranya kita menghindari kematian itu. Karena kematian itu pasti datang, baik ditunggu ataupun dilupakan, baik dalam keadaan genting ataupun aman, dalam keadaan senang atau sedih. Tapi masalahnya adalah bagaimana keadaan kita ketika kita sudah masuk ke alam barzakh (kubur) kemudian masuk ke alam Akhirat. Apakah kita akan masuk ke dalam golongan orang-orang mu’min atau sebaliknya masuk ke dalam golongan orang-orang berdosa dan kafir.

Dari Barra bin Azib (t), bahwa Rasulullah e bersabda dalam hadits yang panjang:

” Sesungguhnya hamba yang mu’min jika sudah dalam detik-detik meninggalkan dunia menuju Akherat, ia akan didatangi oleh serombongan Malaikat yang banyaknya sejauh mata memandang, wajah mereka bersinar laksana matahari, mereka membawa kain kafan dari Surga yang amat wangi. Lalu turunlah malaikat maut untuk mencabut ruhnya. Lalu dikeluarkanlah ruh itu dengan amat mudah seperti mengeluarkan setetes air dari mulut teko. Kemudian para malaikat pun segera mengambil ruh itu dan meletakkannya di atas kain kafan, maka tersebarlah aroma wewangian yang luar biasa. Lalu rombonganpun membawa ruh itu ke atas langit sampai bertemu dengan Allah I. Setiap malaikat langit yang berpapasan bertanya kepada mereka: Ruh siapakah gerangan yang harum ini? rombonganpun menjawab: ini adalah ruh fulan bin fulan dengan menyebut nama panggilannya yang paling bagus ketika ia di dunia. Lalu seluruh malaikat langitpun ikut mengiring ruh yang baik ini sampai bertemu dengan Rabbul Izzah. Ketika sampai, Allah I berfirman: tulislah hambaku ini ke dalam golongan orang-orang yang tinggal di Surga ‘Illiyyin” (surga yang tinggi). Lalu rombongan-pun kembali ke bumi dan memasukan kembali ruh itu ke dalam jasadnya ketika ia sudah berada di lubang lahad ……

Adapun hamba yang kafir saat kematiannya tiba, datanglah rombongan malaikat yang bermuka hitam, banyaknya sejauh mata memandang, mereka membawa kain lap kumal dan berbau busuk. Lalu turunlah malaikat maut, mengumpulkan nyawanya dari seluruh anggota tubuh, lalu keluar dengan menarik ruhnya sekaligus seperti mencabut kawat berduri dari kapas yang basah,. Maka rombongan malaikatpun dengan kasar meletakan ruh itu ke atas kain busuk tadi sehingga tersebarlah bau busuk yang menyengat. Lalu rombonganpun membawa ruh tersebut ke atas langit. Setiap kali berpapasan dengan malaikat, malaikat itu menghindar sambil bertanya: ruh siapakah gerangan yang amat bau ini ? rombongan pun menjawab : ini adalah ruh si fulan bin fulan dengan menyebut namanya yang paling jelek waktu di dunia .Ketika sampai di langit pertama pintu pun di ketuk, namun malang malaikat penjaga langit tidak mengizinkannya untuk menghadap Rabbul Izzah.

Lalu Rasululah membaca ayat:

“Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan berlaku sombong terhadapnya tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit dan tidak akan masuk Syurga hingga seekor unta dapat melewati lubang jarum, dan demikianlah kami membalas orang-orang jahat” . (Surat Al-A’rof:40)

Maka rombonganpun melemparkan ruh itu dan menghempaskannya ke bawah dengan sekeras-kerasnya. Lalu Rasulullah membaca Firman Allah :””Dan barang siapa yang menyekutukan Allah maka sesungguhnya itu seperti dilemparkan dari atas langit sehingga disambar burung atau diterbangkan angin ke tempat yang dalam”.(Surat Al-Haj:31). (Hadits riwayat Ahmad, Abu Daud dan Nasai).

Demikianlah perjalanan ruh setiap anak manusia setelah kematiannya. Hanya ada dua kemungkinan, menjadi ruh yang baik atau sebaliknya menjadi ruh yang buruk. Dan bagi orang yang mu’min kematian adalah merupakan ‘bel istirahat’ dari kepenatan kehidupan dunia. Sekarang ia beristirahat di alam barzah yang luas terbentang menunggu Hari Kiamat dengan tidur pulas sehingga tidak merasakan kejemuan menunggu.

Sementara ruh bagi orang yang kafir dan banyak dosa , maka kematiannya merupakan bagaikan ‘sirine kebakaran’. Ia akan memulai hari-harinya dengan kesibukan-kesibukan menghadapi siksa Allah yang tidak pernah ada hentinya. Firman Allah I :

“Kepada mereka dinampakkan api Neraka setiap pagi dan petang. Dan pada hari Kiamat (diperintahkan kepada Malaikat): masukanlah Fir’aun dan pengikutnya ke dalam azab yang sangat keras”. (Surat Al-Mu’min:46)

Mengingat Mati adalah obat mujarab

Banyaknya problema kehidupan yang kita hadapi, dan menumpuknya kewajiban yang kita pikul – sehingga seorang muslim merasakan benar apa yang dikatakan oleh seorang juru da’wah bahwa kewajiban itu lebih banyak dari waktu yang tersedia – Tentu akan membuat lelah fisik, penat pemikiran dan ruhiyah. Sehingga banyak yang merindukan adanya hari ke delapan dan ke sembilan.

Seseorang datang kepada Umar bin Khattab t lalu mengatakan: “tidakkah tuan beristirahat sejenak dari pekerjaan ini”. Beliau menjawab: bukan di sini tempat beristirahat, tapi tempat istirahat kita adalah di Akhirat”.
Tidak ada yang lebih ampuh nasehatnya daripada nasehat yang diberikan jenazah dan batu nisan, oleh karenanya menghadirkan gambaran keadaan kita ketika maut menjelang adalah perbuatan yang sangat utama bagi orang yang menjadikan akhirat sebagai tujuannya. Wallahu A’lam Bishshawab

Keutamaan Membaca Al Qur’an

KEUTAMAAN MEMBACA ALQUR`AN

Dari Abu Musa Al-Asy`arit berkata, Rasulullah bersabda: “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al Qur`an bagaikan buah limau baunya harum dan rasanya lezat. Dan perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al Qur`an bagaikan kurma, rasanya lezat dan tidak berbau. Dan perumpamaan orang munafik yang membaca Al Qur`an bagaikan buah raihanah yang baunya harum dan rasanya pahit, dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al Qur`an bagaikan buah hanzholah tidak berbau dan rasanya pahit.” Muttafaqun `Alaihi.

Merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk selalu berinteraksi aktif dengan Al Qur`an, dan menjadikannya sebagai sumber inspirasi, berpikir dan bertindak. Membaca Al Qur`an merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, dan untuk mengairahkan serta menghidupkan kembali kegairahan kita dalam membaca Al Qur`an, kami sampaikan beberapa keutamaan membaca Al Qur`an sebagai berikut :

1. Manusia yang terbaik.
Dari `Utsman bin `Affan, dari Nabi bersabda : “Sebaik-baik kalian yaitu orang yang mempelajari Al Qur`an dan mengajarkannya.” H.R. Bukhari.

2. Dikumpulkan bersama para Malaikat.
Dari `Aisyah Radhiyallahu `Anha berkata, Rasulullah bersabda : “Orang yang membaca Al Qur`an dan ia mahir dalam membacanya maka ia akan dikumpulkan bersama para Malaikat yang mulia lagi berbakti. Sedangkan orang yang membaca Al Qur`an dan ia masih terbata-bata dan merasa berat (belum fasih) dalam membacanya, maka ia akan mendapat dua ganjaran.” Muttafaqun `Alaihi.

3. Sebagai syafa`at di Hari Kiamat.
Dari Abu Umamah Al Bahili t berkata, saya telah mendengar Rasulullah bersabda : “Bacalah Al Qur`an !, maka sesungguhnya ia akan datang pada Hari Kiamat sebagai syafaat bagi ahlinya (yaitu orang yang membaca, mempelajari dan mengamalkannya).” H.R. Muslim.

4. Kenikmatan tiada tara
Dari Ibnu `Umar t, dari Nabi bersabda : “Tidak boleh seorang menginginkan apa yang dimiliki orang lain kecuali dalam dua hal; (Pertama) seorang yang diberi oleh Allah kepandaian tentang Al Qur`an maka dia mengimplementasikan (melaksanakan)nya sepanjang hari dan malam. Dan seorang yang diberi oleh Allah kekayaan harta maka dia infakkan sepanjang hari dan malam.” Muttafaqun `Alaihi.

5. Ladang pahala.
Dari Abdullah bin Mas`ud t berkata, Rasulullah e : “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah (Al Qur`an) maka baginya satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan dengan sepuluh kali lipat. Saya tidak mengatakan “Alif lam mim” itu satu huruf, tetapi “Alif” itu satu huruf, “Lam” itu satu huruf dan “Mim” itu satu huruf.” H.R. At Tirmidzi dan berkata : “Hadits hasan shahih”.

6. Kedua orang tuanya mendapatkan mahkota surga
Dari Muadz bin Anas t, bahwa Rasulullah e bersabda : “Barangsiapa yang membaca Al Qur`an dan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, Allah akan mengenakan mahkota kepada kedua orangtuanya pada Hari Kiamat kelak. (Dimana) cahayanya lebih terang dari pada cahaya matahari di dunia. Maka kamu tidak akan menduga bahwa ganjaran itu disebabkan dengan amalan yang seperti ini. ” H.R. Abu Daud.

KEMBALI KEPADA AL QUR`AN

Bukti empirik di lapangan terlihat dengan sangat jelas bahwa kaum muslimin pada saat ini telah jauh dari Al Qur`an Al Karim yang merupakan petunjuknya dalam mengarungi bahtera kehidupannya (The Way of Life). Firman Allah I :
Berkatalah Rasul:”Ya Rabbku, sesungguhnya kaumku telah menjadikan al-Qur’an ini sesuatu yang tidak diacuhkan”. (QS. 25:30)

Dan mereka (para musuh Islam) berusaha keras untuk menjauhkan kaum muslimin secara personal maupun kelompok dari sumber utama kekuatannya yaitu Al Qur`an Al Karim. Sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Al Qur`an Al Karim mengenai target rahasia mereka dalam memerangi kaum muslimin dalam firman-Nya :
Dan orang-orang yang kafir berkata:”Janganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-Qur’an ini dan buatlah hiruk-pikuk terhadapnya, supaya kamu dapat mengalahkan (mereka). (QS. 41:26)

Jal Daston selaku perdana menteri Inggris mengemukakan : “Selagi Al Qur`an masih di tangan umat Islam, Eropa tidak akan dapat mengusai negara-negara Timur.” (Lihat buku “Rencana Penghapusan Islam dan Pembantaian Kaum Muslimin di Abad Modern” oleh Nabil Bin Abdurrahman Al Mahisy / 13).
Jauhnya umat terhadap Al Qur`an Al Karim merupakan suatu masalah besar yang sangat fundamental dalam tubuh kaum muslimin. Perkara untuk mempedomi petunjuk Allah I melalui kitab-Nya, bukan sekedar perbuatan sunnah atau suatu pilihan. Firman Allah I :
Dan tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata. (QS. 33:36)

Tegasnya, menjadikan kitab Allah Subhanahu wa Ta`ala sebagai sumber petunjuk satu-satunya dalam kehidupan dan mengembalikan segala masalah hanya kepada-Nya merupakan suatu keharusan oleh setiap diri kita. Kita sama-sama bersepakat bahwa dalam menanggulangi masalah kerusakan sebuah pesawat terbang, kita harus memanggil seorang insinyur yang membuat pesawat itu, dan kita sama-sama bersepakat bahwa seorang pilot yang akan mengoperasionalkan suatu pesawat terbang harus mengikuti buku petunjuk oprasional pesawat yang dikeluarkan dari perusahaan yang memproduksinya. Tetapi mengapa kita tidak mau menerapkan prinsip ini dalam diri kita sendiri. Allah I lah yang menciptakan kita dan hanya petunjuk-Nya yang benar. Sedang kita mengetahui bahwa pegangan yang mantap dan pengarahan yang benar hanyalah :
Katakanlah:”Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya)”. (QS. 2:120)

Ringkas dan tegas. Petunjuk Allah SWT itulah petunjuk. Selain dari itu bukan petunjuk. Tidak bertele-tele, tidak ada helah, tidak dapat ditukar. Rasulullah e bersabda :
“Sesungguhnya Allah mengangkat beberapa kaum dengan Kitab (Al Qur`an) ini dan menghinakan yang lain dengannya pula.” H.R. Muslim.
Karena itu jangan sampai kita mengikuti hawa nafsu mereka yang menyimpang dari garis yang tegas ini :
Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (QS. 2:120)

Ringkasnya, ketika umat Islam telah jauh dari Kitabullah, maka musibah dan malapetaka serta segala jenis penyakit hati akan datang silih berganti, sebagaimana yang saat ini kita lihat sendiri secara kasat mata.

Kita berdoa kepada Allah SWT, semoga Allah SWT mengerakkan hati dan memudahkan langkah kita dan umat Islam lainnya untuk kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Nabinya e sehingga menjadi umat yang terbaik sebagaimana firman-Nya I :
Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS. 3:110)